Dua Usaha yang Tidak Bisa Bersanding
Khutbah Jumat berikut
ini menjelaskan tentang sikap yang seharusnya ditempuh oleh seorang muslim
dalam bermuamalah dan berbisnis sesuai tuntunan syariat Islam. Selain itu,
khutbah Jumat inipun berisi nasihat bagi orang-orang yang mencari rezeki dengan
cara yang haram. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. [Redaksi KhotbahJumat.com]
***
[Khutbah Pertama]
إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ
نَسْتَغْفِرُهُ وَ نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ
أَعْمَاِلنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَ مَنْ يُضْلِلْ فَلاَ
هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَ
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلىَ اَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ و كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلىَ اَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ و كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
Saudaraku kaum muslimin!
Sesungguhnya, aturan
dalam syariat Islam yang mulia ini telah mencakup seluruh aspek kehidupan
manusia dan memberi solusi terbaik untuk individu maupun masyarakat. Syariat
juga mengatur bagaimana seharusnya manusia berinteraksi dengan Allah,
berinteraksi dengan sesama. Semua aturan dan solusi yang dibawakan dalam
syariat ini tidak keluar dari batas kehalalan atau perkara mubah yang disyariatkan,
yang sentiasa menjaga hak-hak, memelihara kemaslahatan, serta menyingkirkan
bahaya dan kerusakan.
Sebagaimana Islâm
mensyariatkan aqidah yang benar dan ibadah mulia yang bisa menghubungkan
seorang hamba dengan Rabb-nya, jika dipraktikkan sesuai dengan petunjuk
Alqurân dan Sunnah; Islam juga telah menggariskan suatu jalan yang lurus yang
mengatur muamalah (interaksi) antara manusia. Sebuah jalan yang diatur dengan
kaidah-kaidah syar’i dan adab-adab yang harus dijadikan pedoman dalam
bermuamalah. Dengan demikian, tidak ada kekacauan, tidak ada tindakan zalim,
permusuhan, melampaui batas, merampas, menipu, mangkir dari utang, berbuat
curang dan berbagai tindakan buruk lainnya. Yang ada hanya keadilan, saling
menghormati, jujur, transparan dan penjagaan terhadap hak-hak orang lain.
Rasûlullâh Shallallahu
‘alaihi wa Sallam bersabda dalam khutbah di Arafah,
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَ أَمْوَلَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ
يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا .رواه مسلم
Sesungguhnya darah kalian
haram atas kalian seperti haramnya hari ini, di bulan ini dan di negeri ini. (H.R. Muslim dan yang lain-lain)
Kaum muslimin, rahimakumullâh
Sudah merupakan
kewajiban bagi seorang muslim ketika bermuamalah (seperti dalam jual beli,
utang-piutang, gadai dan perniagaan) untuk berlaku sesuai dengan syariat Allâh Subhanahu
wa Ta’ala. Karena, semuanya telah diatur dalam syariat kita. Betapa banyak
orang yang tersesat karena membatasi pemahaman dien (agama, ed.) ini
hanya dalam ibadah saja. Mereka memisahkan agama ini dengan kehidupan nyata dan
dengan aturan-aturan dalam bermuamalah. Sehingga, mereka memberlakukan harta
titipan Allâh Subhanahu wa Ta’ala semaunya. Mereka tidak peduli, apakah
harta mereka dari usaha halal atau haram? Mereka berusaha tidak menjauhkan diri
dari muamalah atau cara-cara yang haram dalam memperoleh harta. Cinta dunia
telah menguasai jiwa mereka. Mereka menyimpang dengan harta. Mereka tinggalkan
agamanya demi meraih dunia yang sangat sedikit. Na’udzubillah. Mereka
lupakan kewajiban mempertanggungjawabkan amalan dihadapan Allâh Subhanahu wa
Ta’ala. Mereka tidak takut resiko buruk kelakukan mereka.
Kaum muslimin, rahimakumullâh
Sesungguhnya, baik dan
buruknya usaha yang dilakukan oleh seseorang akan menimbulkan pengaruh yang
sepadan pada diri pelaku sendiri, jika baik maka baik pengaruhnya begitu pula
sebaliknya. Dalam sebuah riwayat disebutkan,
كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
Setiap daging yang
tumbuh dari yang tidak halal, maka neraka yang lebih utama baginya. (H.R. Ahmad 3/321, Tirmidzi, no. 614, Ibnu
Hibbân, no. 1723, dan Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr, 19/136 dari Jâbir bin
Abdullâh dan Ka’ab bin ‘Ujrâh)
Saudaraku kaum muslimin,
rahimakumullâh
Dengan ini kita tahu
bahwa bisnis dan muamalah yang haram merupakan penyebab keburukan, kekacuan dan
fitnah di dunia, serta azab di akhirat kelak. Layakkah seorang muslim yang
mendengar ancaman ini dan mengetahui bahayanya kemudian ia tidak peduli dengan
usahanya? Jika ya, maka disamping menunjukkan agama orang itu kurang, juga
merupakan cacat dan ketidakmampuannya untuk merenung.
Imam Bukhâri dalam
shahihnya meriwatkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasûlullâh bersabda,
يَأتِي عَلَى النَاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي المَرْءُ مَا أَخَذَ
مِنْهُ أمِنَ الْحَلاَلِ أمْ مِنَ الحَرَامِ
Akan datang satu zaman
kepada manusia. Saat itu orang sudah tidak peduli lagi dari mana mereka
mengambil hartanya, apakah dari hasil yang halal atau yang haram? (H.R. Bukhâri, no. 2059)
Saudara kaum muslimin, rahimakumullâh
Perhatikanlah sekitar
kita! Bisnis haram dan usaha kotor begitu banyak dan mudah didapatkan, bahkan
mendominasi. Sehingga, banyak kaum muslimin terjebak. Mereka berusaha meraih
harta dengan cara menipu atau mengkhianati tugas yang dibebankan dipundaknya. Misalnya,
seorang pegawai yang tidak sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya atau bahkan
mangkir dari tugasnya. Pegawai seperti ini berarti telah mengkhianati amanah
yang dibebankan kepada dirinya. Pada saat yang sama berarti dia membiarkan
dirinya terancam mengonsumsi suatu yang haram yaitu gaji dari tugas yang tidak
dia kerjakan. Bahkan, terkadang dengan tanpa malu dia menerima uang sogok.
Sekali lagi, ini merupakan penipuan terhadap kaum Muslimin dan pengkhianatan
terhadap pemimpin.
Contoh lainnya, seorang pedagang
yang berbisnis dengan cara riba, utang-piutang yang diharamkan, menyembunyikan
cacat barang saat berjualan, mengurangi takaran atau timbangan, atau berbisnis
barang haram, seperti alat-alat musik, narkoba, khamer dan lain sebagainya.
Demikian juga orang yang
menzalimi para pekerja atau pembantunya, dengan menunda-nunda pembayaran gaji,
apalagi kemudian tidak memberikan mereka gaji sama sekali.
Termasuk juga
orang-orang yang berkecimpung dalam perjudian, lotre dan asuransi yang batil.
Juga orang-orang yang menumpuk harta dengan cara merampas, menipu atau
berbohong, baik membohongi individu atau instansi resmi pemerintah.
Semua yang disebutkan
adalah secuil dari sekian banyak contoh perilaku haram disekitar kita yang
tidak mampu disebutkan oleh lisan, karena malu kepada Allâh Subhanahu wa
Ta’ala. Namun, amanah lidah yang dibebankan oleh Allâh Subhanahu wa
Ta’ala kepada kita menuntut kita memberikan peringatan kepada seluruh kaum
Muslimin agar menjauhi berbagai praktik haram ini.
Kaum Muslimin yang dirahmati
Allâh Subhanahu wa Ta’ala
Praktik haram ini tidak
hanya terjadi dalam bidang bisnis, bahkan –na’udzubillah- terjadi juga
di lembaga yang mestinya menjadi penegak hukum. Ya, itulah lembaga peradilan.
Akhir-akhir ini sering kita dengar atau baca tentang kisruh yang melanda
lembaga-lembaga itu, akibat ulah-ulah para pengkhianat amanat dalam merekaya
kasus demi memenangkan pihak-pihak tersalah namun berkantong tebal. Hasrat
mereka untuk menegakkan hukum takluk dan bertekuk lutut pada kerakusan jiwa terhadap
materi. Mereka tertipu dengan kilauan harta yang digambarkan setan.
Kaum Muslimin yang
dirahmati Allâh Subhanahu wa Ta’ala
Kalau kita ingin selamat
dari murka Allâh Subhanahu wa Ta’ala, maka hendaknya kita berusaha
melepaskan dan membebaskan diri kita dari segala hak-hak orang lain yang pernah
kita zalimi sebelum ajal datang menjemput. Jika ajal sudah menjemput sementara
hak-hak itu belum sempat kita serahkan, maka hanya penyesalan akan mendera
kita.
Kita berdoa kepada
Allâh, semoga Allâh menganurahkan rezeki yang halal kepada kita semua. Ya
Allah, cukupkanlah kami dengan rezeki yang halal dari-Mu dan jadikanlah kami
tidak butuh pada yang haram.
أقول قولي هذا وأستغفر الله لي و لكم ولجميع المسلمين, فا ستغفروه
أنّه هو الغفور الرحيم
[Khutbah Kedua]
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ
رَسُوْلُهُ
Amma ba’du.
Wahai kaum Muslimin,
hendaknya kita senantiasa bertakwa kepada Allâh dan selalu berpegang teguh
dengan syariat-Nya yang penuh dengan kebaikan. Hendaknya kita memperhatikan
halal dan haram. Jika kita mendapatkan kesulitan, maka hendaknya kita bertanya
kepada para ulama. Hendaknya kita menjauhi perkara-perkara yang syubhat
(yang belum jelas hukumnya) apalagi yang haram.
Kaum muslimin, rahimakumullâh
Hendaklah kita menghiasi
diri kita dengan sifat jujur dan amanah dalam setiap perbuatan dengan landasan
ikhlas kepada Allâh, agar apa yang kita dapatkan menjadi halal. Karena harta
halal akan mendatangkan barakah bagi kita, keluarga dan masyarakat. Ingatlah,
pada tiap rupiah yang kita hasilkan itu akan ada pertanyaan yang mesti kita
jawab, darimana kita memprolehnya dan dibelanjakan untuk apa? Marilah kita
berlaku jujur dalam segala aktivitas. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala
menggolongkan kita kedalam para hamba-Nya yang berbahagia dan beruntung di
dunia dan akhirat.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا
صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
وبارك عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَآإِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَآإِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَطَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَآ أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
الْحَمْدُِ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَقِمِ الصَّلاَةَ
رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَآإِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَآإِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَطَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَآ أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
الْحَمْدُِ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَقِمِ الصَّلاَةَ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar